Baca juga tulisan menarik lainnya
1.Sejarah Perkembangan Pondok Pesantren.
Lembaga pendidikan paling tertua yang telah berfungsi sebagai salah satu benteng pertahanan umat Islam,pusat dakwah, dan pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia. Kata pesantren sering juga disebut 'Pondok Pesantren’ yang berasal dari kata ‘santri’ menurut kamus umum bahasa Indonesia kata ini mempunyai dua pengertian:
1). Orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, Orang yang shaleh. Pengertian ini sering digunakan oleh para ahli untuk membedakan antara orang yang taat beragama, Atau yang sering juga disebut sebagai ‘Abangan’.
2).Orang yang mendalami pengajiannya dalam agama islam dengan berguru ketempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya. Adapun pengertian’ santri’ yang digunakan disini mengacu pada pengertian yang kedua.
Mengenai asal kata “santri” itu sendiri, menurut para ahli, satu dengan yang lainnya terdapat beda pendapat dalam pengertiannya. Dr.Zamaksyari Dhofier dengan mengutip pendapat Prof. Jhons mengatakan bahwa kata ‘santri’ berasal dari kata ‘Tamil’ yang berarti ‘guru mengaji’. Kemudian C.C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah ‘shastri’, yang dalam bahasa India berarti ‘orang yang tahu buku-buku suci agama hindu’.dan kata ‘shastri’ itu sendiri berasal dari kata ‘shastra’ yang berarti buku- buku suci, buku-buku agama , atau buku-buku ilmu pengetahuan.
Kata ‘pesantren’ yang terdiri dari kata asal “santri” yang mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” , yang menentukan tempat,jadi berarti ‘tempat para santri ‘. Kadang-kadang “sant” (manusia) baik dihubungkan dengan suku kata “tra” (suka menolong), sehingga kata “pesantren” dapat berarti “tempat pendidikan manusia baik-baik.
Pondok Pesantren adalah bangunan untuk tempat sementara, rumah,bangunan tempat tinggal yang berpetak-petak yang berdinding bilik dan beratap rumbia; madrasah dan asrama (Tempat mengaji, belajar agama Islam. kosa kata”pondok” diduga berasal dari Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.Sedangkan kata “pesantren” diduga berasal dari bahasa Tamil India “shastri”. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku suci atau mempelajari kitab suci bagi penganut agama Hindu. Mungkin karena pengaruh India atau agama Hindu kemudian kata pesantren digunakan bagi agama Islam yang dapat diartikan sebagai lembaga atau tempat untuk mempelajari kitab suciAl-Qur’an (Ensiklopedia Islam, 1994).
Tempat tinggal para santri adalah “pesantren” yang menentukan ciri dan watak keislaman dari kerajaan- kerajaan Islam dan penyebarannya sampai jauh memasuki pelosok-pelosok pedesaan. “Pesantren” asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dsb; Pondok.Menurut Prof. Dr. Mukti Ali, bahwa Pondok Pesantren adalah Pondok.
Dari definisi di atas dapat dapatlah dikatakan bahwa Pondok Pesantren adalah suatu lembaga keagamaan yangmemberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam yang dimaksudkan untuk dapat memenuhi kebutuhan para santri dan masyarakat.
Jadi Pondok Pesantren adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam terutama di daerah-daerah pedesaan terbesar luas di seluruh tanah air yang telah banyak diketahui, namun biasanya orang segan untuk membicarakannya. Sebab pesantren dianggapnya konservatif, kuno, terbelakang dan semacamnya. Tetapi membiarkankenyataan ini untuk tidak akan menyelesaikan masalah. Padahal dipandang dari segi pembinaan bangsa, baik ideologi,politik, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, ketrampilan maupun Hankam, tanpa diikut sertakan pesantren baik sebagai subyek maupun obyek mengandung arti membiarkan suatu kelompok sosial berkembang sendiri tanpa pembinaan. Apalagi lembaga ini jumlahnya amat besar, puluhan juta rakyat Indonesia sejak belum adanya sekolah telah mengalami proses pendidikan melalui sejumlah puluhan ribu Pondok Pesantren yang terbesar di pedesaan di seluruh tanah air terutama di Jawa. Sebagaimana yang diungkapkan, bahwa :
“Pondok Pesantren sebagai pusat pendidikan islam, pengkaderan dan pembinaan umat yang lahir dari budaya bangsa sendiri telah terbukti mampu berkompetisi dengan corak zaman yang mengitarinya, sehingga tidak sedikit pemimpin umat dan bangsa yang pernah ditempa dari model pendidikan pesantren ini. (Buletin Bina Pesantren, 1999:1)
Dewasa ini Pondok Pesantren mengemban beberapa peran, utamanya sebagai lembaga pendidikan. Jika ada lembaga pendidikan islam yang sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, pengembangan masyarakat dan sekaligus menjadi simpul budaya, maka itulah Pondok Pesantren. Dalam uraian selanjutnya, di sini akan mengungkap perkembangan Pondok Pesantren dari masa ke masa hingga masa pembangunan sekarang.
a. Sejarah lahirnya Pondok Pesantren.
Pesantren sebagai pusat penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan agama Islam di negeri kita. Di pulau Jawa pesantren ini berdiri untuk pertama kalinya di zaman Walisongo, sekitar abad 14 M (tahun 1399 M) dibawa oleh Maulana Malik Ibrahim dengan keponakannya bernaman Maqdum Ishaq yang menetap di Gresik.Syeikh Malik Ibrahim atau lebih dikenal dengan sebutan Syeikh Maghribi dianggap sebagai pendiri pesantren pertama di tanah Jawa.
Sebagai ulama yang berasal dari Gujarat India, agaknya tidak sulit bagi Syeikh Maulana Malik Ibrahim untuk mendirikan dan mengadakan pengajian serta pendidikan seperti Pondok Pesantren. Karena sebelumnya sudah ada Hindu dan Budha dengan sistem biara dan asrama, sehingga pada waktu agama Islam berkembang, biara dan asrama itu tidak berubah bentuk hanya namanya dikenal menjadi Pondok Pesantren yaitu tempat tinggal dan belajar pada santri.
Sebagai pusat kegiatan dan percetakan kader-kader mubaligh, para Wali Songo mendirikan masjid dan pesantren dalam bentuk sederhana. Terdapat kesepakatan diantara ahli sejarah Islam yg menyatakan bahwa pendiri pesantren pertama adalah dari kalangan Walisongo, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa dari mereka yg pertama kali mendirikannya. Ada yg mengganggap bahwa Maulana Malik Ibrahim-lah pendiri pesantren pertama, adapula yg menganggap Sunan Ampel, bahkan ada pula yg menyatakan pendiri pesantren pertama adalah Sunan Gunung Jati Sultan Syarif Hidayatullah. Akan tetapi pendapat terkuat adalah pendapat pertama. Sedang mengenai pendapat yg menyatakan pesantren paling tua adalah pesantren Tegalsari Ponorogo maka hal tersebut tidak sampai menafikan hal yg kami sebutkan diatas. Karena yg dimaksud adalah pendirian dan pelembagaan pesantren pertama kali. Tujuan dari para wali mendirikan pesantren itu adalah sebagai tempat menyiarkan agama islam dan membentuk guru-guru yang akan meneruskan usaha tersebut dikalangan ummat. Dengan demikian, sejarah pesantren di Jawa adalah semenjak datangnya para Walisongo menyiarkan agama Islam. Sepertinya yang telah disebutkan di atas, bahwa orang yang pertama kali mendirikan pesantren di Indonesia adalah Syeikh Maulana Malik Ibrahim.
b. Pondok Pesantren Pada Masa Penjajahan.
Pada masa Kerajaan Demak pendirian masjid dan Pondok Pesantren mendapat bantuan sepenuhnya dari raja dan para pembesar kerajaan. Bahkan raja sendiri yang mempelopori usaha-usaha untuk memajukannya. Setelah perpindahan kekuasaan Demak ke Pajang, usaha untuk memajukan masjid dan Pondok Pesantren itu tidak berkurang. Dari kalangan kerajaan masih tetap mempelopori pendiriannya. Kalangan kerajaan tetap mempelopori langsung pendirian masjid dan Pondok Pesantren. Dan setelah pusat kerajaan Islam berpindah lagi dari Pajang ke Mataram dalam tahun 1588, perhatian untuk memajukan Pondok Pesantren semakin besar. Lebih-lebih dimasa pemerintahan Sultan Agung.
Dalam Usahanya memakmurkan masjid, Sultan Agung memerintahkan agar tiap-tiap desa didirikan masjid, pada setiap ibu kota Kabupaten didirikan masjid raya. Sultan Agung memerintahkan agar setiap ibu kota Kabupaten didirikan sebuah masjid raya (Masjid Agung), dan pada tiap-tiap ibu kota distrik sebuah masjid Kawedanan. Demikian pula pada tiap-tiap desa. Dengan demikian, perhatian sultan agung dalam bidang pendidikan agama Islam cukup besar, sehingga pada masa kerajaan Mataram yaitu pada masa pemerintahan sultan agung merupakan zaman keemasan bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran agama Islam, terutama Pondok Pesantren. Adapun faktor-faktor yang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan Pondok Pesantren yang membuat lembaga ini tetap bertahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Agama Islam telah tersebar luas di seluruh pelosok tanah air dan sarana yang paling populer untuk pembinaan kader Islam dan mencetak Ulama’ adalah masjid dan Pondok Pesantren.
2. Kedudukan para ulama’ dan kyai di lingkungan kerajaan berada dalam posisi kunci. Selain raja dan sultan- sultan sendiri ahli agama, para penasehatnya adalah para kyai dan ulama’. Oleh karena itu pembinaan Pondok Pesantren sangat mendapat perhatian para sultan dan raja-raja Islam. Bahkan pendirian beberapa Pondok Pesantren disponsori oleh Sultan dan raja-raja Islam.
3. Usaha Belanda yang menjalankan politik “belah bambu” diantara raja-raja Islam dan Ulama Islam semakin mempertinggi semangat jihad umat Islam untuk melawan Belanda. Sehingga dimana-mana terjadi pemberontakan yang dipelopori oleh raja-raja dan ulama Indonesia, seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro dan lain-lainnya.
4. Faktor lain yang mendorong bertambah pesatnya pertumbuhan Pondok Pesantren adalah adanya gairah agama yang tinggi dan panggilan jiwa dari ulama’ dan kyai untuk melakukan da’wah.
5. Semakin lancarnya hubungan antara Indonesia dan Mekkah. Para pemuda Islam banyak yang bermukim di Mekkah dan disana mereka memperdalam pengetahuan agama dan seorang ulama di Masjidil Haram.
Dari ungkapan tersebut dapat dipahami, bahwa perkembangan dan pertumbuhan Pondok Pesantren cukup pesat sekali meski pada penjajahan Belanda. Pertumbuhan tersebut, disamping peran para ulama’ dan kyai sebagai pengelola pesantren, itu juga karena adanya partisipasi dari dukungan yang besar dari para raja Islam dan para Sultan yang ikut mempelopori pendirian Pondok Pesantren. Dan walaupun Belanda terus menekan dengan beraneka upayanya untuk membinasakan dan menghancurkan Pondok Pesantren itu tetap berkembang dan bertahan, bahkan beberapa ulama terus mendirikan pesantren-pesantren baru di tempat-tempat yang jauh dari intaian Belanda.
Pendidikan islam di Indonesia pada masa penjajahan menurun kualitasnya dibandingkan masa sebelumnya (Kerajaan Islam) Belanda sebagai penjajah pada masa itu tidak memperdulikan perkembangan pendidikan di Indonesia terutama Islam karena Belanda sendiri menganut agama nashroni dan bahkan Belanda cenderung menghalangi pendidikan islam di Indonesia. Penaklukan bangsa barat atas Indonesia memangm membawa sedikit kemajuan teknologi. Tetapi kemajuan teknologi itu tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahan Belanda semata. Begitu juga dalam bidang pendidikan, Belanda memperkenalkan sistem dan metode baru, tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah. Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan itu adalah werternisasi dari kristenisasi yakni untuk kepentingan barat dan nashrani. Dua motiv inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajah barat di Indoneia selama 3,5 abad.
Ketika Belanda sudah mulai menguasai berbagai lini di Indonesia dan pada saat Van Den Boss menjadi Gubernur Jendral di Jakartra pada tahun 1831, kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Dan setiap keresidenan dibangun satu sekolah agama kristen. Ini adalah salah satu usaha Belanda untuk membuat mundurnya pendidikan islam di indonesia Gubernur Jendral Van Den Capellen pada tahun 1819 M mengambil inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintahan Belanda. Jika kita lihat sekilas tentang rencana ini memang baik, akan tetapi jika kita pelajari lebih dalam kita akan menemukan makna bahwa dalam rencana ini Van Den Capellen menganggap pendidikan agama islam yang ada di pondok-pondok belum membantu pemerintah Belanda, para santri pondok masih dianggap buta huruf latin. Dan ini juga usaha Belanda dalam memojokan pendidikan islam yang ada di Indonesia sehingga pendidikan islam menurun. Politik pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas Islam didasari oleh rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya dan rasa kolonialismenya.
Pada tahun 1832 M pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan islam yang disebut Presterraden. Atas nasihat dari badan inilah maka pada tahun 1905 M pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran ( Pengajian) harus meminta izin lebih dahulu. Pada tahun 1925M pemerintah mengeluarkan peraturan yang lebih ketat lagi terhadap pendidikan agama islam yaitu bahwa tidak semua orang (kyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Dan pada tahun 1932M keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah yang disebut ordanansi sekolah liar.
Kemudian pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan yang disebut Netral Agama yakni bahwa pemerintah bersikap tidak memihak kepada salah satu agama sehingga sekolah pemerintah tidak mengajarkan agama. Secara tersurat keputusan ini memang baik untuk tidak memihak agama manapun. Akan tetapi apabila kita telisik lebih dalam lagi, ketetapan ini amat sengaja dibuat untuk memundurkan pendidikan agama islam, karena agama islam yang begitu penting bagi masyarakat tidak lagi diajarkan di sekolah umum.
Dari uraian-uraian yang telah kita ketahui pastilah kita mengira bahwasanya pendidikan Islam turun drastis, tapi pada kenyataannya justru pendidikan islam semakin maju dari masa ke masa selama penjajahan. Ini dikarenakan para kyai bersikap nonkooperatif kepada Belanda dan akhirnya dari pendidikan islam yang ada diseluruh Indonesia munculah tokoh-tokoh Nasional yang begitu luar biasa dengan gigihnya melawan Belanda. Pada babak pertamanya Pemerintah Jepang menampakan diri seakan-akan membela islam, yang merupakan suatu siasat untuk kepentingan Perang Dunia II. Untuk mendekati umat islam Indonesia mereka menempuh kebijaksanaan antara lain :
1. Kantor urusan agama yang pada masa Belanda dipimpin oleh orang-orang orientalis Belanda dirubahmenjadi dipimpin oleh ulama Islam sendiri yaitu K.H Hasyim Asy’ari
2. Pondok Pesantren yang besar-besar sering mendapat kunjungan dan bantuan dari pembesar Jepang
3. Sekolah Negeri diberi pelajaran budi pekerti yang isinya identik dengan ajaran agama
4. Pemerintah Jepang mengizinkan pembentukan barisan Hizbullah untuk memberikan latihan dasar kemiliteran bagi pemuda islam.
6. Pemerintah Jepang mengizinkan berdirinya sekolah Tinggi Islam di Jakarta
7. Para ulama Islam bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan Nasionalis diizinkan membentuk barisan PETA.
8. Umat Islam diizinkan meneruskan organisasi persatuan yang disebut Majelis Islam A’la Indonesia yang bersifat kemasyarakatan. Namun pada puncak Perang Dunia II Jepang mengalami tekanan hebat dari sekutu dan mulai saat itu Jepang menampakan sikap kesewenang-wenanganya sebagai penjajah yang mengakibatkan penderitaan lahir batin rakyat Indonesia. Pendidikan umumpun terbengkalai, namun untungnya Pondok Pesantren dan madrasah masih dapat berjalan dengan agak wajar.
c. Pondok Pesantren Setelah Kemerdekaan.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, madrasah dan Pondok Pesantren tetap berjalan sesuai dengan kemampuan para pengasuh dan masyarakat pendukungnya masing-masing. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai badan legislative pada waktu itu dalam pengumumannya bertanggal 22 Desember 1945 (Berita RI Tahun II No. 4 dan 5 halaman 20 kolom 1) diantaranya menganjurkan:
“Dalam memajukan pendidikan dan pengajaran sekurang-kurangnya diusahakan agar pengajaran di langgar-langgar dan madrasah berjalan terus dan diperpesat”. Setelah kemerdekaan banyak Pondok Pesantren telah menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Dengan berakhirnya masa penjajahan di bumi Indonesia, maka umat Islam Indonesia mendapat kesempatan yang lebih luas untuk mengadakan kontak dengan dunia luar. Pondok Pesantren pun melakukan kontak dengan dunia ilmu pengetahuan yang ada di luar. Terlihat adanya perkembangan di lingkungan pendidikan Pondok Pesantren. Pesantren mulai banyak mendirikan/menyelenggarakan pendidikan formal terutama madrasah. Seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, di samping tetap meneruskan sistem lama berupa sistem Wetonan,Sorongan dan Bandongan Sebagaimana kita semua mengetahui Pondok Pesantren sebagai pendidikan Islam tertua di Indonesia telah menunjukkan kemampuannya dalam mencetak kader-kader ulama’ dan telah berjasa turut mencerdaskan bangsa Indonesia. Karena potensi Pondok Pesantren yang cukup besar itu serta jasanya dalam turut mencerdaskan masyarakat Indonesia banyak kalangan memberikan perhatian kepada Pondok Pesantren terutama ditujukan untuk menjadi pelopor pembangunan masyarakat (agent of development).
Perkembangan Pondok Pesantren pada zaman pembangunan ini boleh dikatakan telah berhasil dan memuaskan walaupun di beberapa pesantren masih perlu diadakan pembenahan dan pembinaan. Karena maju dan tidaknya suatu pesantren bergantung pada pengalaman dan kemampuan yang dimiliki kyai sebagai pengelola pesantren itu. Kita harus bersyukur dan boleh berbangga dengan keberhasilan Pondok Pesantren dapat berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang telah mampu menempatkan dirinya dalam mata rantai dari keseluruhan sistem pendidikan nasional. Bila melihat pertumbuhan Pondok Pesantren di zaman penjajahan sangat memprihatinkan yaitu tertekan, terhambat dan semacamnya, tapi sekarang sungguh berlainan keadaannya.
Presiden Indonesia pertama Ir. Soekarno sewaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa pada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan kritik membangun pada Pondok Pesantren:
“Lepaskan jiwa saudara daripada jiwa pesantren itu, tetapi naiklah ke angkasa setinggi-tingginya, laksana burung Elang Raja Wali yg dapat melihat seluruh dunia. Lepaskan saudara-saudara punya pikiran hanya dari lingkungan pesantren”.
Pada waktu Mr R Suwandi menjadi Mentri PP dan K (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947), beliau membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia. Dalam Panitia itu merekomendasi mengenai sekolah-sekolah agama, seperti disebutkan dalam laporannya pada tanggal 2 Juni 1946 yang berbunyi:
“Bahwa pengajaran yang bersifat Pondok Pesantren dan madrasah perlu untuk dipertinggi dan dimodernisasi serta diberikan bantuan biaya dan lain-lain”,
sesuai dengan yang telah diputuskan BPKNIP pada akhir tahun 1945 diatas. Dengan demikian nyatalah bahwa perhatian pemerintah sangat besar sekali dan Pondok Pesantren diakui
sebagai lembaga pendidikan yang berjasa membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.
2. Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan.
Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki tradisi keilmuan lembaga-lembaga lain. Pesantren pada dasarnya adalah sebuah lembaga pendidikan, walaupun ia mempunyai fungsi tambahan yang tidak kalah pentingnya dengan fungsi pendidikan tersebut.
“Pondok Pesantren sebagai pusat kajian islam, jadi pada dasarnya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mendalami dan mengkaji berbagai ajaran dan ilmu pengetahuan agama islam (tafaqquh fi al-din) melalui buku-buku klasik dan modern berbahasa arab (kitab al-qodimah dan al-‘ashriyyah)”.
Menurut Drs. Marwan Saridjo dkk. Pondok Pesantren diartikan sebagai berikut :
“Suatu lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajarannya diberikan dengan cara non klasikal (Sistem bandongan dan sorongan) dimana seorang kyai mengajarkan santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa arab oleh para ulama’ besar abad pertengahan, sedangkan para santri biasanya tinggal dalam pondok/asrama di lingkungan pesantren tersebut”.
Menurut Timur Djaelani MA. bahwa :
“Pondok Pesantren dewasa in diartikan sebagai suatu lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandongan dan sorongan ataupun vektoran dengan para santri dan disediakan pemondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pondok modern memenuhi kriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan pendidikan formal berbentuk Madrasah, dan bukan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing”.
Dari uraian di atas dapat diambil suatu pengertian, bahwa Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam, yang minimal terdiri dari 5 bagian :
- Kyai / Syekh / Ustadz sebagai pendidik
- Santri dan murid sebagai peserta didik
- Masjid atau musholla sebagai sentral kegiatan.
- Pondok / asrama tempat santri menginap
- Sistem pengajaran yang khas yaitu sistem wetonan / bandongan, sorongan, hafalan, diskusi dan majlis taklim.
Sedangkan kegiatannya mencakup “Tri Darma Pondok Pesantren” yaitu:
- Peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
- Pengembangan keilmuan yang bermanfaat.
- Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan Negara.
Pada umumnya Pondok Pesantren dewasa ini juga mengikuti sistem klasik atau sistem madrasah, tetapi juga tidak melepaskan sistem aslinya (bandongan, wetonan dan sorongan). Sehingga Pondok Pesantren seakan- akan merupakan jenis perguruan agama Islam yang terdiri dari beberapa unit, seperti berikut :
a. Pondok Pesantren dengan sistem khasnya
b. Pendidikan Raudlatul Athfal (TK)
c. Madrasah dengan tingkatannya :
- 1. Ibtidaiyah (dasar)
- 2. Tsanawiyah (menengah tingkat pertama)
- 3. Aliyah (Menengah tingkat keatas)
d. Madrasah diniyah yang meliputi :
- 1. Awwaliyah
- 2. Wusto
- 3. Ulya
e. Takhas-shush (kejuruan) meliputi :
- 1. Tanfidzul Qur’an bil ghoib/bin nadzor
- 2. Jahit menjahit (keputrian)
- 3. Pertukangan
- 4. Kitab kitab salafy (kitab kuning )
- 5. Dll.
Dalam pelaksanaanya sekarang ini, Pondok Pesantren dapat digolongkan dalam dua bentuk yang penting:
Pondok Pesantren Salafiyah. Dan Pondok Pesantren khalafiyah. Menurut data tahun 2000 Pondok Pesantren Salafiyah berjumlah 7.462 (65.97 %) dari 11.312 Pondok Pesantren seluruh Indonesia. Sedangkan yang Khalafiyah sebanyak 599 (5,30 %) dan Pondok Pesantren yang mengombinasikan keduanya sebanyak 3.251 (28.74 %).
Dilihat dari beberapa pengertian tersebut di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa andil sebuah Pondok Pesantren yaitu hendaknya menyediakan madrasah dan sekolah umum, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dengan catatan sistem tradisional yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren yaitu sistem wetonan dan sorongan tetap diperhatikan, sehingga lembaga pendidikan Pondok Pesantren tetap khas dan tidak akan sama dengan lembaga pendidikan lain. Meskipun tidak semua pesantren, menempuh hal tersebut di atas, kemampuan pesantren sebagai agent of change terhadap masyarakat mempunyai kemampuan yang benar, apalagi pesantren yang sudah membuka program keterampilan, minimal itu sudah mampu menjawab terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.Pondok Pesantren sebagai Pusat Penyebaran Agama Islam.
Pondok Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang hasil pendidikannya dengan sendirinya akan terjun dalam masyarakat untuk mengamalkannya. Tentunya masyarakat mengharapkan pada PondokPesantren agar tamatan santri dari pendidikannya juga mampu menjawab tantangan dewasa ini. Apabila kalau dilihat secara kwalitatif, Pondok Pesantren mempunyai arti terhadap perkembangan pembangunan dewasa ini. Asimilasi antar penduduk sangat berperan sekali dalam penyebaran Islam itu sendiri, karena perintah Allah dalam surat At-Taubaat ayat 122 menyatakan yang artinya :(wallohu a'lam )
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya".
Selain itu Pondok Pesantren sebagai lembaga da’wah dan sebagai kelompok elit desa sangat membutuhkan dukungan masyarakat disekitarnya, selama ini hubungan antara pesantren dan masyarakat di bangun berdasarkan motivasi keagamaan, sehingga masyarakat menjadi dukungan utama pesantren baik secara sosial keagamaan maupun politik. Sehingga pesantren mempunyai pengaruh yang kuat terhadap masyarakat sekitarnya sebagai pemberi bimbingan pada masyarakat.
Kyai merupakan guru masyarakat yang karena ilmu dan kebijaksanaan, perkataan, petunjuk dan fatwa-fatwanya yang dimiliki menjadi panutan seluruh lapisan masyarakat. Dan pada umumnya mempunyai tempat tersendiri di hati masyarakat bahkan kehadirannya mempunyai pengaruh tersendiri di masyarakat yang besar terhadap dinamika kehidupan masyarakat dan ia pandang sebagai orang yang banyak mengetahui masalah keagamaan. Kyai yang karena ilmu, akhlaq amaliyah sehari-hari menjadi ia sebagai pusat mengadu dan bertanya, serta sebagai konsultan bagi anggota masyarakatnya yang terutama sebagai pembimbing dan penuntun umat menuju kehidupan yang diridhoi Allah,Kyai mereka diangkat menjadi pimpinan tidak resmi, hanya karena terpanggil untuk memperbaiki keadaan masyarakat.
Karena mengingat besarnya tugas yang harus dipikulnya, maka sangat diperlukan kehadiran seorang pemimpin atau kyai yang berkemampuan memadai, berpandangan luas jauh kedepan beserta dekat dengan warga masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga mampu membawa mereka ke arah perubahan yang semakin maju sifatnya, dan mengantarkan untuk mencapai masyarakat sejahtera lahir dan batin, menterjemahkan ide-ide pembangunan ke dalam bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat.
Wa allohu A'lam
Dari berbagai sumber.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah Yang Baik