
Agama menaruh kewajiban nafkah istri dan anak di bahu seorang suami
sebagai kepala keluarga.
Dalil yang Memerintahkan Suami untuk Memberi Nafkah
Allah Ta’ala berfirman,
لِيُنْفِقْ
ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ