Selasa, 24 Desember 2013

Download Tune Up Utilities Terbaru 2014 Full Version

Himpunan Santri Alumni Brabo

TuneUp Utilities 2014 menyambut Anda dengan halaman mulai sepenuhnya didesain ulang, yang memberitahu Anda tentang status komputer Anda. Jika masalah atau pengaturan tidak optimal ditemukan, Anda hanya klik mouse menjauh dari penyelesaian mereka. Halaman Awal juga memberitahu Anda ketika tips baru untuk meningkatkan kinerja komputer yang tersedia dan memperingatkan Anda jika tugas pemeliharaan tidak diurus secara otomatis. Halaman Mulai juga menunjukkan Anda apakah program startup otomatis baru telah ditambahkan ke Windows sejak terakhir kali Anda berlari TuneUp Utilities. Anda dapat memutuskan apakah program ini yang start up secara otomatis benar-benar diperlukan.
TuneUp Speed ​​Optimizer.
Himpunan Santri Alumni Brabo
 
Pengaturan yang memperlambat komputer Anda ke bawah? Layanan yang tidak perlu atau program yang berjalan di latar belakang? Apakah koneksi internet Anda dikonfigurasi secara optimal? TuneUp Speed ​​Optimizer tahu jawaban atas semua pertanyaan ini. Ini memeriksa seluruh sistem anda untuk kemacetan, program latar belakang berlebihan, dan setting yang salah. Great: hanya dengan satu klik Anda dapat melakukan optimasi yang paling sangat cepat. Selain itu, TuneUp Speed ​​Optimizer memberikan saran untuk mempercepat sistem anda.


TuneUp Shortcut Cleaner.
Himpunan Santri Alumni Brabo
 
Membersihkan lingkungan kerja Anda membosankan: menghapus cara pintas yang tidak valid dari menu Start, Desktop, dan Quick Launch bar sangat memakan waktu. TuneUp Shortcut Cleaner sekarang melakukan pekerjaan untuk Anda. Ia memeriksa apakah semua jalan pintas yang sah dan yang menghilangkan yatim piatu hanya dengan mengklik sebuah tombol. Pada saat yang sama, folder kosong dihapus dari menu Start. TuneUp Shortcut Cleaner juga memeriksa program sering digunakan dan membersihkan daftar file baru dibuka.


Dukungan untuk browser Opera.
Himpunan Santri Alumni Brabo
Proses aktivasi
 
Setelah defragmentasi hard disk, yang kita diperkenalkan pada TuneUp Utilities 2009, fitur yang paling diminta oleh pelanggan adalah dukungan untuk browser Opera. TuneUp Utilities 2010 sekarang juga meliputi dukungan penuh bagi Opera. Melalui beberapa pengaturan Opera khusus, TuneUp System Control sekarang memungkinkan Anda untuk mengubah jumlah entri Speed ​​Dial, mudah memilih mesin pencari default Anda, dan mengaktifkan kembali navigasi cepat mundur dan maju. Optimasi internet memungkinkan Anda mengoptimalkan kinerja Opera untuk koneksi internet Anda. Membebaskan ruang disk yang memungkinkan Anda menghapus cache Opera.

 
TuneUp Styler.
Himpunan Santri Alumni Brabo
 
Sekarang Anda juga dapat mengubah logo Vista animasi yang muncul sesaat sebelum logon. Anda dapat men-download seluruh rangkaian animasi besar dari situs TuneUp. Atau, jika Anda suka, Anda dapat memilih gambar pribadi Anda sendiri untuk menampilkan sementara Vista dijalankan. Dengan Vista, Anda juga dapat menambahkan gambar Anda sendiri ke layar logon Vista: Dengan hanya beberapa klik mouse Anda dapat membuat logon benar-benar pengalaman pribadi.

 
TuneUp Uninstall Manajer.
 
Didesain ulang dari bawah ke atas, Manajer Install TuneUp sekarang berjalan jauh lebih cepat dan memiliki antarmuka, baru bahkan lebih intuitif sehingga lebih mudah untuk meng-uninstall program yang tidak perlu. Program yang tidak perlu sering dilupakan karena mereka terpasang lama dan kemudian tidak digunakan. TuneUp Utilities 2009 memperlihatkan kepada Anda daftar program yang tidak digunakan untuk waktu yang lama sehingga Anda dapat menargetkan untuk instalasi aplikasi yang menggunakan ruang disk yang berharga dan dalam keadaan tertentu bahkan memperlambat sistem anda turun.


TuneUp StartUp Manager.
 
Sebuah berjalan lancar hasil sistem jika tidak ada autostart aplikasi yang tidak perlu. The TuneUp Startup Manager ditingkatkan mengatur program Anda ke dalam grup dan memberikan penjelasan yang jelas untuk membuatnya lebih mudah bagi Anda untuk mengidentifikasi program-program yang tidak needed.New program startup otomatis sekarang disorot sehingga Anda dapat menonaktifkan entri yang tidak diinginkan lebih mudah. Sistem tugas mulai sekarang juga tercantum dalam TuneUp StartUp Manager Di Vista, khususnya, tugas yang dijadwalkan digunakan di tempat entri autostart.


Up disk space gratis.
 
Layar sudah cepat ruang disk yang akan dibebaskan sampai sekarang bahkan lebih cepat pada drive NTFS. Dan sekarang begitu mudah untuk menghapus file bahkan lebih yang tidak perlu, seperti file cadangan untuk Windows Vista pertama paket layanan dan Opera dan Safari cache. The "Free up disk space" modul yang akan membantu Anda mematikan fungsi Windows yang menggunakan ruang disk yang berlebihan juga telah ditingkatkan. Windows Search indeks sekarang dapat dinonaktifkan dan dihapus dengan satu klik. Ini masuk akal tertentu jika Anda sudah menggunakan mesin pencari yang berbeda. Selain itu, TuneUp Disk Space Explorer sekarang berjalan lebih cepat dan tidak lagi mensyaratkan bahwa seluruh drive yang akan dianalisis. Anda sekarang dapat menentukan bahwa hanya folder tersebut dianalisis bahwa Anda benar-benar tertarik.

 
Banyak perbaikan yang lebih.
 
Seiring dengan fitur yang baru, ada serangkaian perbaikan yang tidak terlihat. Ada perbaikan kecil seperti tooltips di jendela utama, kenaikan substansial dalam sejumlah masalah yang dapat ditemukan pada TuneUp Registry Cleaner, dan lebih baik dari TuneUp Drive Defrag. Tapi ada juga perbaikan besar.

Download Tune Up Utilities Terbaru 2014 Full Version.
Include Serial Number and Tutorial Instalasi.

 Himpunan Santri Alumni Brabo

Bila anda suka dengan artikel ini dan berkenan,Silahkan Jangan lupa Like Fans page kami di Facebook.

HIMPUNAN SANTRI ALUMNI BRABO

                     Terima Kasih                    

Minggu, 22 Desember 2013

Aturan Islam Tentang Hutang Piutang


Himpunan santri alumni pondok pesantren modern sirojuth tholibin brabo tanggungharjo grobogan



Kita sepakat bahwa utang adalah masalah. Banyak berutang berarti mengumpulkan banyak masalah.  Untuk itulah, syariat mengingatkan agar manusia tidak menjadikan utang sebagai solusi penyelesaian masalah ekonominya, kecuali dalam keadaan sangat terdesak. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan betapa ngerinya berutang.

BEBERAPA ADAB ISLAMI DALAM HUTANG PIUTANG:

Bagaimana Islam mengatur berhutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini:
 
[1]. Hutang piutang harus ditulis dan dipersaksikan.
 
Dalilnya firman Allah : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (Al-Baqoroh,Ayat 282)
 
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah ; Allah mengajarmu ; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah: 282)

Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “ini merupakan petunjuk dari-Nya untuk para hamba-Nya yang mukmin. Jika mereka bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi. Dan di ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan salah satu ayat: “Hal itu lebih adil di sisi Allah dan memperkuat persaksian dan agar tidak mendatangkan keraguan”. 

[2]. Pemberi hutang atau pinjaman tidak boleh mengambil keuntungan atau manfaat dari orang yang berhutang.
 
Kaidah fikih berbunyi:

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبًا
 
“Setiap hutang yang membawa keuntungan, maka hukumnya riba”. Hal ini terjadi jika salah satunya mensyaratkan atau menjanjikan penambahan.
Dengan kata lain, bahwa pinjaman yang berbunga atau mendatangkan manfaat apapun adalah haram berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama. Keharaman itu meliputi segala macam bunga atau manfaat yang dijadikan syarat oleh orang yang memberikan pinjaman kepada si peminjam. Karena tujuan dari pemberi pinjaman adalah mengasihi si peminjam dan menolongnya. Tujuannya bukan mencari kompensasi atau keuntungan.(6) Dengan dasar itu, berarti pinjaman berbunga yang diterapkan oleh bank-bank maupun rentenir di masa sekarang ini jelas-jelas merupakan riba yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. sehingga bisa terkena .Iancaman keras baik di dunia maupun di akhirat dari Allah.

Syaikh Shalih Al-Fauzan –hafizhahullah- berkata : “Hendaklah diketahui, tambahan yang terlarang untuk mengambilnya dalam hutang adalah tambahan yang disyaratkan. (Misalnya), seperti seseorang mengatakan, “saya beri anda hutang dengan syarat dikembalikan dengan tambahan sekian dan sekian, atau dengan syarat anda berikan rumah atau tokomu, atau anda hadiahkan kepadaku sesuatu”. Atau juga dengan tidak dilafadzkan, akan tetapi ada keinginan untuk ditambah atau mengharapkan tambahan, inilah yang terlarang, adapun jika yang berhutang menambahnya atas kemauan sendiri, atau karena dorongan darinya tanpa syarat dari yang berhutang ataupun berharap, maka tatkala itu, tidak terlarang mengambil tambahan.

[3]. Melunasi hutang dengan cara yang baik .

Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – سِنٌّ مِنَ الإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ – صلى الله عليه وسلم – « أَعْطُوهُ » . فَطَلَبُوا سِنَّهُ ، فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلاَّ سِنًّا فَوْقَهَا . فَقَالَ « أَعْطُوهُ » . فَقَالَ أَوْفَيْتَنِى ، وَفَّى اللَّهُ بِكَ . قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً »

, ia berkata: “Nabi mempunyai hutang kepadatDari Abu Hurairah  seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu. Orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata: “Berikan kepadanya”, Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya r membalas dengan setimpal”. Maka Nabi Idengan lebih. Semoga Allah  bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang)”. (HR. Bukhari, II/843, bab Husnul Qadha’ no. 2263.) 
 
وعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ – وَكَانَ لِى عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِى وَزَادَنِى

 
di masjid,r ia berkata: “Aku mendatangi Nabi tDari Jabir bin Abdullah  sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dam menambahkannya”. (HR. Bukhari, II/843, bab husnul Qadha’, no. 2264)

Termasuk cara yang baik dalam melunasi hutang adalah melunasinya tepat pada waktu pelunasan yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua belah pihak (pemberi dan penerima hutang), melunasi hutang di rumah atau tempat tinggal pemberi hutang, dan semisalnya.

[4]. Berhutang dengan niat baik dan akan melunasinya
 
Jika seseorang berhutang dengan tujuan buruk, maka dia telah berbuat zhalim dan dosa. Diantara tujuan buruk tersebut seperti:
a). Berhutang untuk menutupi hutang yang tidak terbayar
b). Berhutang untuk sekedar bersenang-senang
c). Berhutang dengan niat meminta. Karena biasanya jika meminta tidak diberi, maka digunakan istilah hutang agar mau memberi.
d). Berhutang dengan niat tidak akan melunasinya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ »

bersabda: “Barangsiapa yangr, ia berkata bahwa Nabi tDari Abu Hurairah  mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya  akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapaI(mengembalikannya), maka Allah  mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya, pent), maka  akan membinasakannya”.IAllah  (HR. Bukhari, II/841 bab man akhodza amwala an-naasi yuridu ada’aha, no. 2257)

Hadits ini hendaknya ditanamkan ke dalam diri sanubari yang berhutang, karena kenyataan sering membenarkan sabda Nabi di atas. Berapa banyak orang yang berhutang dengan niat dan tekad untuk menunaikannya, sehingga Allah pun memudahkan baginya untuk melunasinya. Sebaliknya, ketika seseorang bertekad pada dirinya, bahwa hutang yang dia peroleh dari seseorang tidak disertai dengan niat yang baik, maka  melelahkanI membinasakan hidupnya dengan hutang tersebut. Allah IAllah  badannya dalam mencari, tetapi tidak kunjung dapat. Dan dia letihkan jiwanya karena memikirkan hutang tersebut. Kalau hal itu terjadi di dunia yang fana, bagaimana dengan akhirat yang kekal nan abadi?

[5]. Berupaya untuk berhutang dari orang sholih yang memiliki profesi dan penghasilan yang halal.
 
Sehingga dengan meminjam harta atau uang dari orang sholih dapat menenangkan jiwa n menjauhkannnya dari hal-hal yang kotor dan haram. Sehingga harta pinjaman tersebut ketika kita gunakan untuk suatu hajat menjadi berkah dan mendatangkan ridho Allah.
Sedangkan orang yang jahat atau buruk tidak dapat menjamin penghasilannya bersih dan bebas dari hal-hal yang haram.

[6]. Tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak.
 
Maksudnya kondisi yang tidak mungkin lagi baginya mencari jalan selain berhutang sementara keadaan sangat mendesak, jika tidak akan kelaparan atau sakit yang mengantarkannya kepada kematian, atau semisalnya.
Tidak sepantasnya berhutang untuk membeli rumah baru, kendaraan, laptop model terbaru, atau sejenisnya dengan maksud berbangga-banggaan atau menjaga kegengsian dalam gaya hidup. Padahal dia sudah punya harta atau penghasilan yang mencukupi kebutuhan pokoknya.

[7]. Tidak boleh melakukan jual beli yang disertai dengan hutang atau peminjaman.
 
Mayoritas ulama menganggap perbuatan itu tidak boleh. Tidak boleh memberikan syarat dalam pinjaman agar pihak yang berhutang menjual sesuatu miliknya, membeli, menyewakan atau menyewa dari orang yang :rmenghutanginya. Dasarnya adalah sabda Nabi :

لاَ يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ
 
“Tidak dihalalkan melakukan peminjaman plus jual beli.” (HR. Abu Daud no.3504, At-Tirmidzi no.1234, An-Nasa’I VII/288. Dan At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”.)
Yakni agar transaksi semacam itu tidak dimanfaatkan untuk mengambil bunga yang diharamkan.

[8]. Jika terjadi keterlambatan karena kesulitan keuangan, hendaklah orang yang berhutang memberitahukan kepada orang yang memberikan pinjaman. 
 
Karena hal ini termasuk bagian dari menunaikan hak yang menghutangkan.
Janganlah berdiam diri atau lari dari si pemberi pinjaman, karena akan memperparah keadaan, dan merubah hutang, yang awalnya sebagai wujud kasih sayang, berubah menjadi permusuhan dan perpecahan.

[9]. Menggunakan uang pinjaman dengan sebaik mungkin. Menyadari, bahwa pinjaman merupakan amanah yang harus dia kembalikan.
 
عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّىَ »

bersabda: “Tangan bertanggung jawab atas semua yang diambilnya, hingga dia menunaikannya”.r, Nabi tDari Samurah  (HR. Abu Dawud dalam Kitab Al-Buyu’, Tirmidzi dalam kitab Al-buyu’, dan selainnya.)

[10]. Diperbolehkan bagi yang berhutang untuk mengajukan pemutihan atas hutangnya atau pengurangan, dan juga mencari perantara (syafa’at) untuk memohonnya.
 
Hal ini sebagaimana hadits berikut ini (artinya):
, ia berkata: (Ayahku) Abdullah meninggal dan Dari Jabir bin Abdullah  dia meninggalkan banyak anak dan hutang. Maka aku memohon kepada pemilik hutang agar mereka mau mengurangi jumlah hutangnya, akan tetapi mereka  meminta syafaat (bantuan) kepadarenggan. Akupun mendatangi Nabi   berkata, “Pisahkan kormamurmereka. (Namun) merekapun tidak mau. Beliau  sesuai dengan jenisnya. Tandan Ibnu Zaid satu kelompok. Yang lembut satu kelompok, dan Ajwa satu kelompok, lalu datangkan kepadaku.” (Maka)  pun datang lalu duduk dan menimbang setiaprakupun melakukannya. Beliau  mereka sampai lunas, dan kurma masih tersisa seperti tidak disentuh. (HR. Bukhari kitab Al-Istiqradh, no. 2405)

[11]. Bersegera melunasi hutang
 
Orang yang berhutang hendaknya ia berusaha melunasi hutangnya sesegera mungkin tatkala ia telah memiliki kemampuan untuk mengembalikan hutangnya itu. Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia telah mampu, maka ia tergolong orang yang berbuat zhalim. Sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِىٍّ فَلْيَتْبَعْ »

bersabda: “Memperlambatr, bahwa Rasulullah tDari Abu Hurairah  pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang kaya merupakan perbuatan zhalim. Jika salah seorang kamu dialihkan kepada orang yang mudah membayar hutang, maka hendaklah beralih (diterima pengalihan tersebut)”. .)t(HR. Bukhari dalam Shahihnya IV/585 no.2287, dan Muslim dalam Shahihnya V/471 no.3978, dari hadits Abu Hurairah 

[12]. Memberikan Penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah jatuh tempo.
 
Allah Berfirman :

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(Al-Baqoroh,280)

“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).
bersabda:rDiriwayatkan dari Abul Yusr, seorang sahabat Nabi, ia berkata, Rasulullah

« مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ – فَلْيُنْظِرْ مُعْسِرًا أَوْ لِيَضَعْ لَهُ

“Barangsiapa yang ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat, pen), maka hendaklah ia menangguhkan waktu pelunasan hutang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia menggugurkan hutangnya.” (HR Ibnu Majah II/808 no. 2419. Dan di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani) 

قَالَ حُذَيْفَةُ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ « إِنَّ رَجُلاً كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَتَاهُ الْمَلَكُ لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَقِيلَ لَهُ هَلْ عَمِلْتَ مِنْ خَيْرٍ قَالَ مَا أَعْلَمُ ، قِيلَ لَهُ انْظُرْ . قَالَ مَا أَعْلَمُ شَيْئًا غَيْرَ أَنِّى كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فِى الدُّنْيَا وَأُجَازِيهِمْ ، فَأُنْظِرُ الْمُوسِرَ ، وَأَتَجَاوَزُ عَنِ الْمُعْسِرِ . فَأَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ »

Dari sahabat Hudzaifah, beliau pernah mendengar Rasulullah bersabda:
“Ada seorang laki-laki yang hidup di zaman sebelum kalian. Lalu datanglah seorang malaikat maut yang akan mencabut rohnya. Dikatakan kepadanya (oleh malaikat maut): “Apakah engkau telah berbuat kebaikan?” Laki-laki itu menjawab: “Aku tidak mengetahuinya.” Malaikat maut berkata: “ Telitilah kembali apakah engkau telah berbuat kebaikan.” Dia menjawab: “Aku tidak mengetahui sesuatu pun amalan baik yang telah aku lakukan selain bahwa dahulu aku suka berjual beli barang dengan manusia ketika di dunia dan aku selalu mencukupi kebutuhan mereka. Aku memberi keluasan dalam pembayaran hutang bagi orang yang memiliki kemampuan dan aku membebaskan tanggungan orang yang kesulitan.” Maka Allah (dengan sebab itu) memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Bukhari III/1272 no.3266)

Demikian penjelasan singkat tentang beberapa adab Islami dalam hutang piutang. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Dan semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua rezki yang lapang, halal dan berkah, serta terbebas dari lilitan hutang. Amin. (MAJALAH PENGUSAHA MUSLIM Edisi 12 Volume 1 / 15 November 2010).

Jumat, 13 Desember 2013

Bersegeralah Menikah.!

Himpunan Santri alumni Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo

Wahai para pemuda !!!

“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“. [HR. Al-Bukhori]

Jgn lah kalian takut untuk menikah. Karna dgn menikah.. kita akan terhindar dari zina. Dan zina itu adalah perbuatan yg keji.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”. (QS. Al-Israa’:32 )

Nikah itu adalah ibadah, dan Allah akan membantu umatnya yg mempunyai niat baik.

“Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.”(QS. : Al-Maidah: 6)

Dan utk para wanita, mudah kan lah niat calon suami kalian utk melamar mu.

“Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya“. [HR. Ahmad]

Allah yang telah menciptakan manusia, sangat paham betul dengan karakter dan sifat hamba-Nya ini. Di antara karakter yang Allah sebutkan dalam Alquran:

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

“Allah hendak memberikan keringanan bagi kalian, dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Ayat ini Allah letakkan sebagai pesan pungkasan setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari ayat 19 – 28 di surat An-Nisa. Oleh karena itu, para ahli tafsir menegaskan, yang dimaksud lemah dalam ayat tersebut adalah lemah dalam urusan syahwat, lemah dalam urusan wanita. Laki-laki begitu mudah hilang akal dan sangat mudah tergoda dengan wanita. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2:267)

Menyadari kondisi manusia yang demikian, Islam memberikan aturan agar manusia tidak serampangan dalam menyalurkan syahwatnya. Islam mengizinkan manusia untuk melakukan yang halal melalui nikah, dan menutup rapat segala celah yang bisa mengantarkan kepada yang haram. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

Saya belum pernah melihat jalinan cinta yang lebih dahsyat melebihi nikah (HR. Ibnu Majah 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah 15915 dan dishahihkan Al-Albani).

Terdapat banyak perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadis, agar manusia menjaga kehormatannya dengan menikah. Diantaranya, allah berfirman ;

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Nikahkahlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. 
(QS. An-Nur: 32).

Pada ayat di atas, Allah perintahkah kepada kaum muslimin untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pernikahan. Sehingga upaya mewujudkan pernikahan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang yang hendak mencari jodoh, namun Allah semangati semua pihak yang berada di sekitarnya untuk mendukung terwujudnya pernikahan itu.

Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).

Mengingat pemuda merupakan kunci utama terwujudnya pernikahan, karena itu merekalah yang dituntut untuk pro-aktif dalam mewujudkan ikatan ini.

Tidak menikah, ciri manusia lemah

Para rasul, sekalipun mereka sangat sibuk dengan berbagai urusan dakwah dan ibadah, mereka tidak menganggap hal itu sebagai alasan untuk meninggalkan nikah. Karena, sekali lagi, mereka adalah manusia sempurna. Memiliki banyak kelebihan secara fisik dan mental. Bahkan ada diantara mereka ada yang memiliki 99 istri yang sanggup beliau gilir dalam semalam. Itulah Nabi Sulaiman ‘alaihis salam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari.

Realita ini memberikan konsekuensi sebaliknya, tidak menikah sejatinya merupakan sifat orang lemah. Baik lemah mentalnya atau lemah fisiknya, sehingga orang lain tidak bersedia menjadi pasangannya.

Diceritakan oleh Thawus – salah seorang tabiin – bahwa Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, pernah bertanya kepada seorang lelaki yang layak menikah: “Kamu ingin menikah?” Dia menjawab: “Tidak.” Spontan Umar menimpali :

إما أن تكون أحمق, وإما أن تكون فاجرًا

“Berarti kamu, kalo bukan orang dungu atau orang fajir (lebih menyukai zina dari pada nikah).” (HR. Abdur Razaq dalam Al-Mushannaf, no. 10383).

Hal yang sama, juga pernah disampaikan oleh Thawus kepada salah satu sahabatnya

 مَا يَمْنَعُكَ مِنَ النِّكَاحِ إِلَّا عَجْزٌ أَوْ فُجُورٌ

“Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah, selain karena kamu lemah atau sifat fujur (lebih memilih kejelekan).” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf, no. 15910).

Semangat Sahabat untuk Menikah.

Semangat ini bukan karena dorongan nafsu, namun dalam rangka mewujudkan sunah. Ada sejuta bahkan lebih, manfaat seseorang menikah. Mereka berharap, dengan menempuh jalan yang halal ini bisa mendulang manfaat dunia dan akhirat.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Siapa yang tidak kenal Ibnu Mas’ud. Sahabat yang dikenal turjumanul qur’an (ahli tafsir al-Quran). Karena kehebatan beliau dalam menggali makna dan kandungan firman Allah. Bacaannya dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menunjukkan betapa dekatnya beliau dengan kitab Allah. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah mengatakan :

لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا يَوْمٌ وَاحِدٌ أَحْبَبْتُ أَنْ يَكُونَ لِي فِيهِ زَوْجَةٌ

“Andaikan dunia ini hanya tersisa satu hari, saya ingin di hari itu memiliki seorang istri.” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no. 10382 dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, 15916).

Sampaipun para sahabat sudah berada di kondisi yang lemah, mereka tetap semangat untuk menikah. Az-Zuhri menceritakan, bahwa sahabat Syaddad bin Aus, ketika sudah tua dan matanya mulai membuta pernah berpesan :

زَوِّجُونِي، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي أَنْ لَا أَلْقَى اللَّهَ أَعْزَبَ

Nikahkanlah aku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan agar aku tidak bertemu Allah dalam kondisi membujang.. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, no. 15908).


Sekali lagi, sejuta manfaat menunggu ketika seseorang menikah.

Allahu a’lam.

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah)

Rabu, 11 Desember 2013

Mengenang KH Ahmad Umar Abdul Manan Solo

Himpunan Santri Alumni Brabo

K.H. Ahmad Umar Abdul Manan (1916 – 1980)


 Ia adalah salah seorang ulama Al-Quran yang shalih, wara’, dan kharismatik. Beberapa ulama thariqah juga meyakini pengasuh pesantren terkemuka ini adalah waliyullah.

Di era tahun 1970 hingga 1980an, di Jawa ada beberapa ulama yang dikenal sebagai ahlul Quran, pemegang otoritas pengajaran Al-Quran yang mu’tabar. Selain mengajarkan pembacaan dan penghafalan Al-Quran yang memiliki sanad yang musalsal, diakui kebersambungannya, hingga Rasulullah SAW, mereka juga diyakini mendapat anugerah khusus dari Allah berupa pengetahuan tentang sebagian asrar Al-Quran, rahasia spiritual Al-Quran.

Di antara ulama ahlul Quran yang termasyhur pada kurun tersebut adalah K.H. Ahmad Umar Abdul Mannan, pengasuh Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Surakarta, Jawa Tengah. Kedalaman ilmu murid kesayangan K.H.R. Muhammad Moenawwir Krapyak,Yogyakarta, itu diakui oleh ulama pesantren pada masanya dan pemerintah. Terbukti dari penunjukannya sebagai juri MTQ Internasional tahun 1953 yang digelar di Jakarta, padahal waktu itu usianya baru 37 tahun.


Di bawah kepemimpinan sang ahlul Quran tak mengherankan jika Pesantren Mangkuyudan, demikian lembaga pendidikan itu biasa disingkat, kemudian menjadi salah satu tujuan favorit para santri. Baik mereka yang baru akan menghafal Al-Quran, maupun yang sudah hafal dan hendak mengaji tabarukan. Bahkan hingga kini, 28 tahun setelah sang allamah wafat, makamnya di kompleks Pesantren Al-Muayyad masih kerap diziarahi, terutama pada malam peringatan haulnya yang jatuh pada tanggal 21 Ramadhan.

Tak hanya menguasai pelbagai ilmu Al-Quran, Mbah Kiai Umar juga dikenal sebagai ahli fiqih jempolan. Pengakuan akan hal itu terbukti dari pengangkatannya sebagai hakim agama di kodya Surakarta, dan belakangan menjadi kepala Pengadilan Agama Tinggi se Jawa-Madura hingga wafatnya.

Selain itu, beberapa tokoh thariqah juga pernah menceritakan bahwa Kiai Ahmad Umar adalah salah salah seorang mursyid Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah yang mengambil ijazahnya dari K.H. Manshur, Popongan, Klaten. Namun dalam ranah thariqah ini, konon hingga wafatnya Kiai Umar tidak pernah mengangkat satu orang murid pun.

Sementara dalam hal memberikan ijazah sanad Al-Quran, Kiai Umar juga terbilang sangat berhati-hati. Meski murid tahfizhul Qurannya ribuan, hanya beberapa gelintir santri saja kemudian diketahui telah mendapatkan ijazah sanad Al-Quran. Hal ini disebabkan persyaratan ketat yang ditetapkan sang kiai yang meliputi akhlaq, ketekunan dalam beribadah serta kesungguhan dalam mengaji.

Mengisi Bak Mandi.

 

Dari penuturan keluarga serta para alumni yang pernah mengaji langsung kepada Kiai Umar, banyak hal istimewa dan mengandung keteladanan yang tertoreh dalam sejarah hidup sang allamah.

Ahmad Umar yang lahir pada 5 Agustus 1916 adalah putra Kiai Abdul Manan bin Chasan Adi, sang kakek adalah ulama yang diangkat oleh Keraton Kasunanan Surakarta menjadi demang di Wonogiri. Bercita-cita menjadi penghafal Al-Quran, sang ayah, Abdul Mannan, berguru kepada Kiai Ahmad di Pesentren Kadirejo, Karanganom, Klaten. Namun sang guru yang waskita jauh-jauh hari telah memberitahunya, bukan ia yang akan berhasil menjadi hafizhul Quran, tetapi anak cucunya.

Mendengar hal itu, Abdul Mannan pun mengganti usahanya menghafal dengan tirakat mendoakan anak cucunya tanpa kenal lelah. Selama nyantri di Kadirejo, misalnya, setiap malam dengan diam-diam ia selalu mengisi bak mandi pengasuh pesantrennya sampai airnya penuh meluber sambil membaca kalimat tasbih. Di tengah tirakatnya yang berlangsung sekitar dua tahunan itu ia juga berdoa semoga anak keturunannya akan memiliki ilmu yang berlimpah dan bermanfaat laksana sumur yang selalu menyediakan air bagi yang membutuhkan dan kolam yang airnya meluber membasahi sekitarnya.

Tentu saja awalnya sang guru terheran-heran setiap kali akan berwudhu, sebelum shalat tahajud, karena bak mandinya penuh berisi air. Dengan mata batinnya, kemudian ia tahu siapa yang telah melakukannya. Kiai Ahmad pun lalu mendoakan Abdul Mannan agar tirakat yang dilakukannya diterima dan cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT.

Doa itu terwujud kelak dikemudian hari, empat dari sembilan anak Abdul Manan menjadi penghafal Al-Quran. Mereka adalah Ahmad Umar, Muhammad Nidhom, Ahmad Jisam, dan Musyarofah. Lima anak lain meski tidak hafal namun telah menkhatamkan Al-Quran dengan bin nazhar alias membaca dengan fasih, tartil, dan lancar.

Ahmad Umar sendiri sebelum menjadi ulama Al-Quran yang jempolan sempat malang melintang mengaji di berbagai pesantren. Sebelum berangkat ke pesantren, ia mengawalinya dengan mengaji Al-Quran kepada Prof. K.H. R. Muhammad Adnan, alias Den Kaji Ngadenan, di kampung Tegalsari, Solo. Setelah itu barulah Umar nyantri di pesantren Tremas, Arjosari, Pacitan yang diasuh K.H. Dimyathi Abdullah.

Proses nyantri pertama itu sendiri bukan hal yang mudah bagi Ahmad Umar, sebab sebelum mengijinkan berangkat sang ayah memberikan tiga syarat yang harus ia penuhi : pertama, tidak boleh pulang ke rumah sebelum tiga tahun mondok. Kedua tidak boleh mengharapkan uang kiriman dari orang tua. Dan ketiga, harus berkhidmat kepada pimpinan pesantren dan keluarga mereka.

Pupuk Kandang.

 

Ia berhasil. Tiga tahun (1931 – 1934) nyantri di Tremas Umar yang baru menginjak usia 15 tahun berhasil menghafal Al-Quran. Selepas dari Tremas, langkah pengembaraannya membawa Ahmad Umar ke Pesantren Krapyak Yogyakarta, yang kelak dikenal dengan nama Pesantren Al-Munawwir, sebuah pesantren tahfizhul Quran yang tengah naik daun karena kharisma pengasuhnya, K.H. R. Moenawwir, yang dikenal sebagai ulama ahlul Quran lulusan Al-Haramain.

Di Krapyak, Umar yang sudah hafal Al-Quran harus mengulang pengajiannya dari awal lagi. Tak tanggung-tanggung, untuk menyelesaikan pembacaan surah Al-Fatihah dengan baik dan benar menurut standar Mbah Moenawwir saja, ia harus mengaji selama tiga bulan. Sulit memang, namun di situlah kuncinya. Begitu lewat dari surah Al-Fatihah, pengajian surah-surah berikutnya mengalir dengan lancar.

Dua tahun kemudian (1936), Ahmad Umar, yang sehari-hari ditugaskan belanja kebutuhan dapur keluarga kiai, berhasil menyelesaikan pengajian tahfizhul Quran dan qiraat sab’ah serta mendapat ijazah sanad silsilah dan ijin mengajarkan Al-Quran.

Belum puas mereguk kenikmatan belajar, tahun 1936 Kiai Umar muda mengembara lagi Jawa Timur. Kali itu ia nyantri di Pesantren Mojosari, Nganjuk. yang diasuh oleh seorang ulama yang termasyhur sebagai waliyullah, yaitu K.H. Zaenuddin.

Berbekal ilmu dari berbagai pesantren, tahun 1937 Kiai Umar mulai menggelar pengajian Al-Quran untuk keluarganya. Karena banyak yang tertarik perlahan pengajian itu melebar ke tetangga kiri kanan dan akhirnya kemana-mana.

Melihat aktivitas putranya, Abdul Manan kemudian mempersilahkan Umar untuk memanfaatkan tanah perkebunan kelapa seluas 3500 meter persegi yang sebelumnya telah dijariyahkan oleh K.H. Ahmad Shofawi, ulama konglomerat kota Solo yang merupakan sahabat Abdul Mannan saat nyantri dulu.

Di kebun itu lalu dibangun rumah dari bilik bambu dan sebuah mushalla sebagai tempat pengajian. Santri-santri angkatan pertama adalah keluarga, tetangga dan para buruh perusahaan batik milik K.H. Ahmad Shofawi. Dari pengajian di tengah kebun yang terletak di kampung Mangkuyudan itulah sejarah Pesantren Al-Muayyad bermula. Tak ada yang menduga bilik bambu itu kelak akan menjadi pesantren megah berlantai empat seperti saat ini.

Meski pengajiannya cukup diminati, bukan berarti perjalanan dakwah Kiai Umar berlangsung mulus. Kampung Mangkuyudan, sebelumnya dikenal sebagai kampung abangan. Bahkan sebagian warganya adalah pengikut partai komunis. Mereka itulah yang kerap menggangu pesantren yang baru berdiri itu.

Saat asrama putra dibangun, misalnya, tak jarang para sntri menemukan kotoran hewan dan manusia bertebaran di lantai pesantren. Saat mengetahui bahwa yang melakukannya adalah para tetangga komunis mereka, para santri pun menyusun rencana pembalasan. Namun entah mendengar dari mana, tiba-tiba mereka semua dipanggil sang guru dan dinasehati agar tidak membalas dendam.

“Bukankah kotoran itu adalah pupuk yang mujarrab? Mudah-mudahan pesantren ini akan berkembang pesat dan subur karena saat tumbuh banyak diberi pupuk kandang,” kata Mbah Umar lembut.

Banyak keteladanan yang ditinggalkan Kiai Umar untuk santr-santrinya. Dalam Manaqib Kiai Umar yang disusun oleh K.H. A. Baidhowi Syamsuri, pengasuh Pesantren Brabo yang juga santri dan menantu keponakan sang kiai, banyak dikisahkan keutamaan akhlak Kiai Umar.


Wali Autad.

 

Mbah Umar sejak muda dikenal sangat rendah hati dan bersahaja. Terhadap orang kecil, semisal tukang becak, ia tak segan-segan menyapa terlebih dulu. Para tukang becak yang mangkal di sekitar pesantre juga mengaku senang melayani Kiai Umar, karena sang kiai selalu memberi uang lebih banyak dari ongkos yang seharusnya dibayar. Mereka terkesan karena setiap membayar ongkos Kiai Umar tidak pernah lupa menyatakan terimakasih dan mendoakan mereka agar laris dan tambah giat ibadahnya.

Demikian tingginya perhatian Kiai Umar terhadap fakir miskin. Ketika hari raya kurban, misalnya. Bila jatah daging kurban yang dibagikan telah habis padahal yang belum kebagian masih banyak, ia tak segan membeli sendiri daging kambing ke pasar dan membagikan kepada yang belum kebagian.

Meski sudah dikenal sebagai ulama besar, namun kiai Umar tidak segan-segan mendatangi para kiai sepuh untuk menanyakan hal-hal yang meragukan. Bahkan tak jarang ia menanyakan suatu hal kepada santri yang dianggap lebih memamahami persoalan tersebut.

Terhadap para santri yang nakal Kiai Umar juga mempunyai sikap yang istimewa. Pernah suatu ketika Mbah Umar minta pengurus mendaftar santri yang nakal. Tak pelak para pengurus yang sebelumnya sudah geram dengan tingkah polah santri-santri nakal itu bersorak gembira. Mereka membayangkan para santri akan segera dikeluarkan dari pesantren.

Namun ternyata yang terjadi berikutnya tak seperti yang mereka harapkan. Di depan pengurus Kiai Umar justru mendoakan santri-santri tersebut agar kelak menjadi ulama yang shalih. Secara tak langsung Kiai Umar juga ingin menasihati para pengurus, agar jika kelak menjadi kiai mereka pun harus bersikap bijak terhadap santri dan tak mudah menjatuhkan vonis yang memberatkan.

Karena keluhuran budi, ketekunan beribadah dan kedalaman ilmu itu pulalah banyak ulama sepuh dan ahli thariqah yang meyakini Kiai Umar adalah salah satu waliyullah. Bahkan K.H. Ma’shum Lasem, dan K.H. Mubasyir Mundzir, Bandar Kidul, Kediri, dua ulama sepuh yang termasyhur sebagi kekasih Allah, pernah menyatakan bahwa Kiai Umar yang seumur hidupnya selalu menjaga wudhu dan shalat berjamaah itu adalah salah seorang anggota wali autad, yakni tingkatan yang setiap masa anggotanya hanya empat orang.

Ada juga ulama besar tokoh thariqah yang menyebut Kiai Umar sebagai salah seorang anggota wali abdal, tingkatan wali yang setiap masa anggotanya hanya tujuh orang. Ini diperkuat oleh cerita tentang karamah-karamah Kiai Umar yang pernah disaksikan oleh para santri, keluarga dan kiai-kiai lain.

K.H. Ahmad Umar wafat pada tanggal 11 Ramadhan 1400 H/24 Juni 1980 M, meninggalkan seorang istri, Nyai Hj. Shofiyyah Umar. Atas permintaan dua sahabatnya, Kiai Abdul Ghoni Ahmad Sajadi dan H. Wongso Bandi, jenazah sang allamah dimakamkan di belakang masjid Al Muayyad, di tengah kompleks pesantren yang didirikannya.

Dua bulan sebelumnya, kedua orang yang dekat dengan Kiai Umar itu sempat berbincang bahwa biasanya pesantren akan pudar sinarnya bila kiainya wafat tanpa meninggalkan anak. Untuk “mengatasi” hal itu berdasarkan petunjuk para kiai sepuh, hendaknya jasad Kiai Umar dimakamkan di kompleks pesantren. Diibaratkan, liang lahat sang kiai akan menjadi “bintang” yang tetap memancarkan cahayanya hingga tidak memudarkan pesantren yang ditinggalkannya.

Sepeninggal Kiai Umar, kepengasuhan Pesantren Al-Muayyad dipegang oleh keponakan tertuanya, K.H. Drs. Abdul Rozaq Shofawi. Sementara pengajian tahfizhul Qurannya digantikan oleh adiknya, K.H. Muhammad Nidhom Abdul Mannan. Dan seperti yang telah diramalkan semula, pesantren yang “ditunggui” jasad pendirinya itu tetap berdiri kokoh dan berkembang pesat hingga saat ini. Dan semoga akan begitu selamanya... 


*pernah dimuat di Majalah Alkisah
 

11 Tips Agar Santri Betah Belajar Di Pondok Pesantren



Himpunan santri Alumni Brabo

11 Tips Agar Santri Atau Calon Santri Betah Belajar Di Pondok Pesantren.

Keinginan untuk memiliki anak yang Shaleh dan keterbatasan waktu orangtua untuk mendidik anaknya dirumah merupakan beberapa alasan (motivasi) para calon wali santri untuk memasukkan anaknya ke Pendidikan Pesantren. Namun terkadang,Kekhawatiran dengan kondisi lingkungan yang kurang baik,dan kesiapan anak yang akan menjalani program pendidikan berbasis Boarding School tersebut belum selamanya mendukung. Sehingga ada beberapa orangtua yang sedikit “memaksa” agar anaknya mau nyantri, padahal anaknyya belum mendapatkan gambaran tentang seperti apa dan bagaimana kehidupan di Pesantren. Akibatnya, anak yang didambakan mampu mengenyam pendidikan pesantren dengan baik, ternyata minta pulang dengan alasan tidak betah dan sebagainya.

Nah, apakah ada cara agar santri atau calon santri betah nyantri di Pesantren.? Tentu ada, dan Insya Allah pada postingan kali ini tim Redaksi Hisab Pati akan menawarkan beberapa tips atau langkah langkah agar santri atau calon santri betah belajar di Pondok Pesantren. Terutama bagi calon wali santri yang baru saja ingin memasukkan anaknya ke Pesantren, khususnya Pesantren Modern. Berikut ini adalah caranya :

1. Berdoa kepada Allah SWT.

 

Mungkin anda akan berkata, kenapa setiap cara selalu saja poin pertama berdoa, apa tidak ada yang lain. Kami harus menjawab memang kemanapun kita pergi dan apapun pekerjaan yang ingin kita lakukan tetap tidak boleh melupakan hal yang satu ini, yaitu berdoa. Ini senjata seorang mukmin yang bisa kita andalkan dimanapun dan untuk apapun. Konon fir'aun pun setiap malam berdoa untuk kelanggengan kerajaannya sehingga pada suatu malam dia ketiduran tidak sempat berdoa. Esok harinya dia tenggelam dalam laut merah.

Makanya kalau anda ingin terus dapat menetap di pesantren harus sering-sering berdoa, mintakan juga orang tua dan kerabat untuk mendukung anda dalam hal ini. biasa ini sangat ampuh dan banyak orang telah membuktikan.

sedangkan bagi anda orang tua, jika punya anak di pesantren dan dia sudah tidak lagi betah, maka saran kami berdoalah sebanyak-banyaknya kepada Allah supaya diberi hidayah dan taufik kepada anak anda. ingat, doa orang tua tidak ada hijab, pasti terkabul.

2. Sudah Mandiri.

 

Kehidupan di Pesantren lebih banyak aktifitas yang sifatnya mandiri, untuk itu calon santri harus lebih siap dan sudah terbiasa dengan pola hidup mandiri. Misalkan dirumah sudah terbiasa mencuci baju sendiri, mencuci piring bekas makan sendiri, sudah bisa masak dengan menu sederhana, dan merapikan tempat tinggal atau kamar tanpa harus diminta oleh orangtua. Kebiasaan hidup yang sudah mandiri seperti ini Insya Allah akan lebih membantu calon santri untuk menjalani aktifitas di Pesantren.


3. Terbiasa Disiplin.

 

Sudah tidak diragukan lagi, kedisiplinan sudah menjadi salah satu icon yang dimiliki oleh Pesantren, maka bagi calon santri yang akan menjalani pendidikan di Pesantren, ia harus siap dan terbiasa disiplin. Kedisiplinan ini dapat dibangun ketika sang anak masih bersama orangtua, misalkan anak dilatih untuk bangun diwaktu Shubuh atau sebelum shubuh (untuk melakukan shalat tahajud), shalat lima waktu dengan tepat waktu, tidak terlambat berangkat ke sekolah, menjaga kerapihan baik penampilan maupun tempat tinggal,  tidak suka terlambat, dan terbiasa hidup lebih teratur.


4. Jangan sering pulang/ dikunjungi orang tua.



Seringkali seorang santri pindah atau tidak lagi betah di Pondok Pesantren karena keseringan pulang kampung. Sering pulang akan menyebabkan seorang santri itu lupa segala pantangan yang ada di dayah/pesantren. Misalnya, tidak boleh nonton TV, internetan, dan lain-lain. Nah, ketika pulang biasanya mereka mengqadha segala pantangan yang tidak boleh sebelumnya itu. Pada akhirnya ini akan menyebabkan kemalasan untuk kembali lagi ke pesantren, karena akan hilang kesenangannya yang ada di kampung.

Makanya kebanyakan orang itu menuntut ilmu itu di tempat yang jauh, agar tidak mudah untuk pulang.

Untuk beberapa kondisi tertentu (terutama bagi santri cilik dan yang belum sepenuhnya siap), terlalu sering dijenguk merupakan hal yang kurang baik karena akan mengganggu kosentrasi santri, dan menyebabkan santri ingin pulang ikut bersama orangtuanya yang menjenguk. Saran terbaik untuk waktu besuk adalah sebulan sekali.

5. Mampu bergaul.

 

Anak yang memiliki kesulitan didalam bergaul biasanya akan membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan lingkungan pesantren. Apalagi yang akan ditemui adalah teman-teman yang semuanya belum dikenal. Maka dalam hal ini calon santri haru memiliki keberanian dan kemampuan untuk memperkenalkan diri, dan lebih terbuka. Sebagai permulaan, santri bisa mencatat nama-nama teman barunya seserta alamatnya didalam buku hariannya, sehingga ia lebih cepat hafal nama-nama teman barunya.


6. Berani dan Percaya Diri.

 

Memiliki Keberanian dan Percaya Diri yang baik dapat membantu memudahkan didalam menjalani aktifitas di Pesantren. Berani dalam hal berkomunikasi dengan teman baru atau Ustadz yang baru dikenal. Percaya Diri atau dengan istilah tren nya Pede, dibutuhkan didalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Pesantren. Misalkan Latihan Pidato (muhadloroh), Latihan Pramuka, latihan berbahasa Arab dan Inggris, dan lain sebagainya.


7. Sehat jasmani dan Rohani.

 

Salah satu syarat untuk masuk Pesantren adalah adanya surat keterangan sehat dari dokter. Informasi ini penting, karena akan sangat sulit jika santri harus ikut kegiatan Pesantren yang begitu padat sementara kondisi santri tidak memungkinkan. Bayangkan jika santri terlalu sering pulang dengan alasan sakit, karena keseringan sakit dan pulang maka keputusan untuk keluar Pesantren bukan tidak mungkin harus diambil.
Santri juga harus bersih dari riwayat kurang baik yang kaitannya dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kecuali sudah ada keterangan dan rekomendasi dari lembaga yang berwenang. Dikhawatirkan, jika masih belum betul-betul sembuh maka santri akan kembali mengkonsumsinya bahkan akan mengajak santri lainnya untuk menggunakan narkoba. Na’udzubillah. Selain itu, santri juga tidak memiliki keterbelakangan mental, sehingga santri mampu menyerap ilmu yang dipelajari di Pesantren.


9. Memiliki gambaran tentang Pesantren.

 

Calon santri terlebih dahulu harus mengetahui tentang gambaran kehidupan pesantren, mulai dari bangun tidur sampai kembali tidur. Santri harus memahami tata tertib pesantren  dan disiplin yang berlaku, sehingga didalam menjalaninya tidak kaget, karena sudah dipersiapkan. Sebelum memutuskan diri untuk mendaftar di Pesantren, maka disarankan untuk melakukan survey dan kunjungan terlebih dahulu ke lokasi pesantren yang akan dipilih, agar semakin yakin dan mantap.


10. Keinginan Calon santri lebih kuat.

 

Terkadang ada santri yang masuk Pesantren bukan atas dasar keinginannya sendiri, tetapi kehendak dari orangtuanya. Boleh-boleh saja orangtua memiliki keinginan untuk memasukkan anaknya ke Pesantren, tetapi upayakan niat itu muncul dari dalam diri sang anak. Karena yang akan menjalani pendidikan adalah anak. Akan sangat baik hasilnya jika memang sang anak yang meminta untuk dimasukkan ke Pesantren. Salah satu cara agar anak tertarik kepada dunia Pesantren dan keinginan itu muncul adalah dengan cara mulai memperkenalkan pesantren sedini mungkin, misalkan saat anak masih duduk dibangku kelas 4 atau 5, sudah dikenalkan dengan Pesantren.


11. Bertawakkal kepada Allah SWT.



Ini jalan terakhir yang harus anda tempuh jika ingin menetap di pesantren, berserah dirilah kepada Allah SWT. karena Dialah sebaik-baik pengatur, serahkan segala urusan kepadaNya seorang.

Jangan lupa Bersedekah untuk santri

Ini merupakan amanat Seorang guru kepada kami pada suatu hari. Beliau menyebutkan salah satu faktor kenapa beliau bisa menetap begitu lama di pesantren dan sukses adalah karena orang tuanya dulu sangat gemar membantu santri. Setiap santri yang pulang kampung halaman pasti di suruh singgah di warungnya dan ditraktir besar-besaran. Banyak juga kawan kami yang mempraktekkan hal ini dan berhasil. Ingat motto, cintailah agama, niscaya agama akan mencintai anda.

Demikianlah beberapa langkah-langkah agar calon santri mampu bertahan dan beradaptasi dengan cepat di lingkungan barunya Pondok Pesantren. Mudah-mudahan tulisan ini dapat membantu anda para orangtua yang belum menemukan formula yg tepat agar anak siap untuk mendapatkan pendidikan di Pondok Pesantren.

Semoga Bermanfaat.